Cegah Bullying Sejak Dini Polsek Praya Edukasi Siswa Sekolah Dasar Di Praya

    Cegah Bullying Sejak Dini Polsek Praya Edukasi Siswa Sekolah Dasar Di Praya

    Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Sektor Praya Polres Lombok Tengah memberikan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan tentang bahayanya perundungan (bullying) kepada siswa SDN Sundil Desa Montong Terep Kecamatan Praya. 

     

    Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang menuturkan bullying wajib dicegah dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku.

     

    "Peristiwa ini pun bisa terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar sehingga nantinya dapat menjadi kenakalan remaja, " katanya.

    Menurut Susan tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    "Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama dan peran serta dari pihak sekolah, sehingga nantinya dapat memahami kerugian dan dampak dari bullying, " paparnya.

    Dengan adanya pembekalan ini, tambah Susan, diharapkan para tenaga pendidik dan siswa dapat memahami dampaknya, sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.

     

    "Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada anak didiknya. Ini lo bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak, " tutup Susan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada 2024, Rutan Praya Ikuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Pengabdian Masyarakat, Dosen Poltekip Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami