Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pria Asal Praya Tengah Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

    Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pria Asal Praya Tengah Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Atas dugaan tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur sesuai laporan korban dan keluarga korban, tiga terduga pelaku asal Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Jumat 12 April 2024.

    Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun S.Trk., SIK., Kepada Media ini, Sabtu (13/04/2024).

    Ketiga terduga yang diamankan adalah MIH (16), MMR (16) dan  MY (16). Sementara Korban yang merupakan anak perempuan dibawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14).

    Berdasarkan kronologis peristiwa tersebut menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, bahwa pada Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 20:00 Wita korban dijemput oleh ketiga pelaku di simpang empat Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

    Korban selanjutnya diajak jalan-jalan keliling Kota Kota Praya. Selesai jalan-jalan sekitar pukul 23:30 Wita korban dibawa kerumah salah satu terduga (MY) yang berada di Kecamatan Praya Tengah.

    “Di rumah tersebut, korban sempat diancam oleh terduga bila tidak mau melakukan hubungan intim, korban akan ditinggal di pinggir jalan sepi. Atas ancaman tersebut korban merasa takut sehingga terpaksa melayani para terduga, ”jelasnya.

    Selanjutnya, setelah keesokan harinya (11/04/2024) korban diantar ke perempatan Darmaji dimana korban sebelumnya dijemput para terduga.

    “Saat ini para terduga sudah diamankan di Satreskrim polres Lombok Tengah beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga sedang menggali keterangan lebih lanjut dari para korban, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Idul Fitri...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Tim Resmob Polres Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami