Fokus Penyediaan Infrastruktur Pemasyarakatan, Rutan Praya Ikuti Kegiatan KPBU

    Fokus Penyediaan Infrastruktur Pemasyarakatan, Rutan Praya Ikuti Kegiatan KPBU

    Mataram NTB - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya mengikuti kegiatan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) Infrastruktur Pemasyarakatan di Lombok Timur, Kamis (08/08).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Parlindungan didampingi oleh Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakan dan Bappenas RI. Rutan Praya dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 tahun 2023 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, serta dalam rangka meningkatkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Asimilasi dan Edukasi. 

    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini sedang mengembangkan proyek KPBU berupa sarana asimilasi edukasi yang saat ini dikelola oleh Lembaga Pemasyarakatam Kelas IIB Selong di Lombok Timur.

    Kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Bappenas dilaksanakan sebagai langkah awal sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka monitoring serta penguatan menuju pelaksanaan transaksi proyek.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Loteng Gelar Simulasi Sispamkota...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Pengayoman, Rutan Praya Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami